Kuningan, UPMKNews -- (6/7/2024) Perjalanan yang luar biasa telah ditempuh dan ditunggu-tunggu keputusan resmi. Kabar bahagia pun akhirnya datang, kini bukan lagi STKIP Muhammadiyah Kuningan namun sudah bertranformasi menjadi Universitas Muhammadiyah Kuningan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Nomor : 406/E/0/2024 - 3 Juli 2024.

Sebelum menjadi Universitas, pusat studi dikembangkan untuk mendalami salah satu bidang studi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Pusat studi yang ada diantaranya:

- Pusat studi dan pengembangan olahraga dan permainan tradisional

- Pusat studi dan pengembangan seni budaya sunda

- Pusat studi dan pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan

- Pusat studi dan pengembangan media pembelajaran Sekolah Dasar (SD)

- Pusat studi dan pengembangan sains dan teknologi

Adapun Program Studi yang sudah ada sebelumnya yaitu Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR), Pendidikan Budaya, Sastra dan Daerah (PBSD), Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Matematika (PMTK), dan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD).

Mulai sekarang masyarakat Kabupaten Kuningan tidak harus jauh-jauh menguliahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena Universitas Muhammadiyah Kuningan sudah hadir dengan berbagai Program Studi baru.

Penggabungan antara STKIP Muhammadiyah Kuningan dengan STIKES Muhammadiyah Kuningan yang sudah menjadi Universitas Muhammadiyah Kuningan memiliki Program Studi baru diantaranya S1 Sistem dan Teknologi Informasi, S1 Manajemen, S1 Ilmu Hukum, S1 Peternakan, dan S1 Fisioterapi.

Universitas Muhammadiyah Kuningan adalah perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Majelis Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Awalnya bernama STKIP Muhammadiyah Kuningan yang berdiri sejak 22 Desember 2010 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 223/D/O/2010, sampai 2016 kampus ini memiliki 80 dosen tetap dan 2.779 alumni. 

Kegiatan di STKIP Muhammadiyah Kuningan melingkupi Catur Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat dan dakwah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan sebelumnya, Dr. Nanan Abdul Manan, M.Pd., mengatakan, "melalui Surat Keputusan yang sudah diterbitkan merupakan tahapan terakhir dari proses yang sudah dilakukan. Kita berkomitmen bahwa Universitas Muhammadiyah Kuningan ini akan memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan kualitas pendidikan masyarakat di Kabupaten Kuningan dan sekitarnya. Tentu kedepannya senantiasa membangun kolaborasi dengan semua pihak, baik itu pemerintah daerah, lembaga dan perusahaan sehingga dapat membangun akselerasi pada lingkup regional, nasional bahkan internasional," pungkasnya.

Seluruh sivitas akademika pun turut menyampaikan ucapan selamat untuk Universitas Muhammadiyah Kuningan, dan harapannya dapat menjadi universitas yang maju dan unggul serta universitas yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. (Deliya)