Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Kuningan mengadakan rapat pendampingan pengisian Laporan Evaluasi Diri (LED) untuk Program Studi Pendidikan Jasmani kesehatan Rekreasi, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah yang sedang dalam proses akreditasi pada 22 Januari 2025 Rapat ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada seluruh Program Studi yang akan mengajukan akreditasi, guna memastikan bahwa setiap Program Studi dapat menyusun dokumen LED secara tepat, terstruktur, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).

Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan terbatasini dihadiri oleh para pimpinan Program Studi, dosen pengampu mata kuliah, serta tim penjaminan mutu yang berperan aktif dalam proses penyusunan LED. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan arahan dan pembekalan mengenai cara menyusun LED yang efektif serta bagaimana cara mengidentifikasi dan mendokumentasikan berbagai informasi penting yang diperlukan untuk pengisian borang akreditasi.

Proses pendampingan yang dilakukan juga melibatkan tim internal dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Kuningan yang memberikan bimbingan langsung kepada masing-masing Program Studi dalam hal penyusunan dokumen. Pendampingan ini meliputi pengecekan kelengkapan data, pemahaman terhadap standar akreditasi, serta teknik penyusunan yang sesuai dengan format yang ditetapkan oleh LAMDIK.

Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan,  Dr.apt Wawang Anwarudin, M.Sc dalam sambutannya mengungkapkan, “Kegiatan pendampingan ini diadakan dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengisian LED untuk Program Studi serta memastikan bahwa Program Studi Pendidikan Jasmani kesehatan Rekreasi, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah dapat mencapai akreditasi terbaik. Kami berharap, dengan adanya bimbingan ini, semua Program Studi dapat memiliki kualitas yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.”

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait tentang pentingnya proses akreditasi dan penyusunan LED yang baik, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Universitas Muhammadiyah Kuningan.

Dengan diadakannya rapat pendampingan ini, Universitas Muhammadiyah Kuningan semakin memperkuat komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu Program Studi melalui akreditasi yang optimal. Universitas Muhammadiyah Kuningan berharap bahwa melalui pendampingan ini, seluruh Program Studi dapat mempersiapkan dan menyusun Laporan Evaluasi Diri dengan kualitas terbaik, sehingga dapat meraih hasil akreditasi yang memuaskan.